Jadi Korban Investasi Bodong 212 Mart Samarinda, Ratusan Investor Lapor ke Polisi

Kuasa Hukum 212 Mart Samarinda 1024x768 1
Kuasa Hukum 212 Mart Samarinda

Pengurus Komunitas Koperasi Syariah 212 Samarinda pernah memberikan LPJ 2018 tapi tidak berprinsip akuntabel serta LPJ 2020 tidak mencerminkan professionalitas dalam pengelolaan keuangannya dan terkesan abal-abal.

Atas masalah tersebut, para investor menyampaikan sejumlah tuntutan dan disampaikan kepada aparat kepolisian:

1. Pertanggungjawaban pengelolaan 212 Mart dari 2018-2020 transparan dan professional oleh Pengurus Komunitas Koperasi Syariah 212 Samarinda.

2. Meminta pengurus Komunitas Koperasi Syariah 212 Samarinda mengembalikan dana investasi maupun dana lainnya kepada para investor dan bertanggungjawab penuh untuk menyelesaikan permasalahan ini.

3. Mengusut kasus 212 Mart Samarinda dijalur hukum karena diduga adanya tindakan penipuan dan penggelapan dana investasi maupun dana lainnya yang dilakukan oleh Pengelola 212 Mart Samarinda.

Tampilkan Semua
Cilacap Info
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS

Relevant