KBRI : UAS Tidak di Deportasi Petugas Imigrasi Singapura Tapi Ditolak Izin Masuknya

Foto Tangkap Layar saat UAS di Wawancara
Foto Tangkap Layar saat UAS di Wawancara

Ratna menambahkan, peristiwa ini berbeda dengan upaya deportasi. Sebab pengertian deportasi adalah jika seseorang sudah memasuki wilayah Singapura, kemudian dipulangkan ke negara asalnya.

Dalam perjalanan ini, UAS berusaha memasuki Singapura bersama istri dan anaknya. Mereka pun akhirnya mengikuti UAS untuk pulang kembali ke Indonesia dan tidak memasuki wilayah Singapura.

“Karena ini rombongan keluarga dan UAS kepala keluarga, otomatis kan semuanya ikut,” tuturnya.

Tampilkan Semua
Cilacap Info
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS

Relevant