ISLAMPERS.COM, SURABAYA – Agenda Bahtsul Masail Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur (Jatim) tidak berhenti untuk memberikan solusi setiap permasalahan yang terjadi di masyarakat. Alih-alih meskipun masa-masa pandemi Covid-19, tentu banyak persoalan yang butuh rujukan dalam kehidupan sehari-hari.
KH Ahmad Asyhar Shafwan mengatakan, bahtsul masail rutin dilaksanakan minimal dua kali dalam setahun. Tetapi karena masa pandemi, akhirnya kegiatan baru bisa dilaksanakan 21 Februari 2021.
“Memang banyak yang perlu kita bicarakan. Terkait dengan acara besok (hari ini, red) adalah disamping harus tetap berjalan walaupun pandemi, yang kedua adalah memang ini bagian dari program kita yang direncanakan sejak awal,” katanya kepada NU Online Jatim.
Ketua Pengurus Wilayah Lembaga Bahtsul Masail (PW-LBM) Jatim tersebut menuturkan, untuk pembahasan bahtsul masail biasanya mengenai permasalahan yang terbaru. Disamping itu, biasanya juga tentang regulasi undang-undang yang masih diperdebatkan dan lain sebagainya.
“Jadi kalau secara umum, kita sudah mengikuti hasil Munas di Surabaya tahun 2006. Ada tiga pembahasan, ada tiga kelompok pembahasan dalam masalah itu. Ada tiga, yaitu masail waqi’iyah, masalah-masalah yang aktual, kemudian masalah-masalah yang qononiyah terkait regulasi undang-undang atau mungkin perdebatan lain-lain, kemudian masail maudhuiyah tematik,” tutur pria asal Blitar tersebut.
Acara perdana yang dilakukan secara online ini akan membahas beberapa permasalahan hukum-hukum Islam, diantaranya tentang wakaf produktif. “Kita karena masih uji coba dengan aplikasi zoom, cukup ada tiga masail, adalah masalah waqi’iyah, yaitu tentang-tentang hukum lahan wakaf yang asalnya adalah wakaf produktif, pertanian,” tuturnya.
Pengurus Cabang NU Surabaya tahun 2005-2015 tersebut menuturkan, pertimbangan zaman yang serba online dan berbeda dengan zaman ulama-ulama NU terdahulu, maka pihaknya juga akan membahas tentang masalah muamalah yang transaksi secara digital.
Tampilkan Semua