Koperasi Syariah 212 Baru Mengakui Terima Aliran Dana dari ACT

logo koperasi syariah 212
logo koperasi syariah 212

Islampers.com, Jakarta – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengendus adanya aliran dana ACT yang masuk ke Koperasi Syariah 212.

Kabar tersebut sebelumnya langsung dibantah oleh para petinggi Koperasi Syariah 212 dan mengaku bahwa pihaknya tidak menerima aliran dana dari ACT.

Namun kekinian terungkap ternyata Koperasi Syariah 212 memang menerima aliran dana dari ACT yang berasal dari Boeing.

Tak hanya itu, Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Nurul Azizah dalam konferensi persnya juga menyebut bahwa Ketua Umum Koperasi Syariah mengakui memang menerima aliran dana yang berasal dari korban Boeing.

Melansir Detik News Hal itu sesuai surat ACT Nomor : 003/PERJ/ACT-KS212/II/2021; dan Koperasi Syariah 212 Nomor : 004-001/PKS/KS212-ACT/III/2021.

Akan tetapi, polisi mengatakan dana itu pada faktanya untuk membayar utang perusahaan afiliasi ACT yang dibungkus dengan perjanjian kerja sama.

“Surat perjanjian tersebut berisikan tentang pemberian dana pembinaan UMKM sebesar Rp 10 miliar dan kemitraan penggalangan dana sosial dan kemanusiaan,” kata Nurul dalam konferensi pers, Rabu (3/8/2022).

Nurul mengatakan Ketua Umum Koperasi Syariah 212 Muhamad Syafei juga mengaku menerima dana Rp 10 miliar tersebut. Syafei telah diperiksa penyidik pada Senin kemarin (1/8).

“Ketua Umum Koperasi Syariah 212 mengakui menerima dana sebesar Rp 10 miliar dari Yayasan ACT,” katanya.

Cilacap Info
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS

Relevant