Islampers.com – Situbondo FIKIH PERNIKAHAN
Perlu Revisi UU Perkawinan Tentang Wali Nikah
Hari ini saya mendapat barokah kedatangan tamu yang akan memondokkan putrinya ke Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyah, Pondok Sukorejo Situbondo, yang kini di Asuh oleh Romo Kiya Ahmad Aza’im Ibrahimy, salah satu cucu KHR As’ad Syamsul Arifin sekaligus menantu ponaan KHR Fawa’id As’ad Syamsul Arifin.
Menggunakan tranportasi bus umum dari Kediri, ia tiba di rumah sekitar jam 7 malam, bertiga, ibunya, kawan perempuan ibunya yang sama sama alumni dan putrinya. Setelah istirahat sejenak, di tengah obrolan bersama istriku, saya bertanya “berdua saja?, mana ayah nya”. Sang ibu agak tertunduk dan istri saya yang menjawab. Ia sudah bercerai sekitar 8 tahun yang lalu, dengan 3 orang anak, 2 anak pertama dan kedua ikut ibu, dan yang ketiga ikut ayah, ucapnya.
Sejak anak anak kecil, ia sendiri yang bekerja banting tulang membiayai putra pertamanya yang mondok di Gontor yang kini ia telah menjadi guru. Putrinya yang kedua kali ini menginjak SMA, dan di-mondokkan di pesantren. Agar ia lebih tenang bekerja, bukan pekerjaan yg elit sih, dan dengan gaji yg pas pasan, katanya.
Sebelumnya, saya juga teringat, di Blang Pidi Aceh sana, seorang ibu yang juga mengasuh empat anaknya yang kecil kecil, setelah diceraikan suaminya. Ia menyekolahkan putra putrinya sampai ada yg sarjana, tanpa bantuan sedikitpun dari suaminya.
Setahun yang lalu, kami juga mendapat curhatan dari seorang ibu di Bali, yang baru melepaskan diri bersama anak anaknya dari suaminya yang kejam. Berbulan bulan, ia berusaha mencarikan sekolah untuk anak anak yang sempat ditolak di beberapa sekolah karena ndak punya uang.
Tampilkan Semua