Pernah Ngaku Ustaz ternyata Aliran Dana yang Disunat Petinggi ACT Capai 50 Persen

Ahyudin mantan petinggi ACT
Ahyudin mantan petinggi ACT

Islampers.com, Jakarta – Mantan Petinggi Lembaga Filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) yang kini ditetapkan sebagai tersangka, Ahyudin mengaku bahwa dirinya ustaz, akan tetapi dana umat yang disunat malah mencapai 50 persen.

“Kalau saya korupsi yah silahkan aja. Saya gini-gini ustaz. Saya hanya mengambil apa yang menjadi hak saya,” Kata mantan petinggi ACT dalam sebuah tayangan video seraya mengusap-usap jenggotnya beberapa waktu lalu.

Ahyudin juga mengatakan bahwa saat dirinya mendirikan ACT ia telah menggelontorkan dana hingga triliunan rupiah. Uang itu kata Ahyudin merupakan uang pribadi dan bukan dari donasi masyarakat.

Sehingga ketika lembaga yang didirikannya itu sudah beroperasi, maka Ahyudin ingin agar uangnya itu bisa kembali (balik modal).

“Anda bayangkan seorang saya yang melahirkan lembaga ini, triliun lembaga ini, dan itu bukan dana zakat,” Kata Ahyudin.

Sementara dari keterangan Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah, ternyata dana yang mengalir ke dalam kantong pribadi para petinggi ACT yakni sebesar 20-30 persen.

“Pemotongan dana donasi dari umat ke ACT ini sebesar 20 persen sampai 30 persen,” kata Nurul Azizah pada, Rabu (3/8/2022) kemarin di Jakarta.

Kekinian justru ada temuan baru bahwa ACT potong dana donasi lebih dari 50 persen sebagaimana temuan yang telah ditelusuri oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Dari keterangan Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, bahwa dana yang masuk ke rekening milik Yayasan ACT yakni mencapai Rp 1,7 triliun.

“Dari nominal itu setengahnya mengalir ke kantong pribadi dan entitas yang masih terafiliasi dengan ACT.” Kata Ivan pada Kamis (4/8) kemarin.

Cilacap Info
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS

Relevant