Islampers.com – Jakarta Pondok Pesantren Al Zaytun yang berada di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, kian mendapat sorotan dari berbagai pihak.
Hal itu dikarenakan dugaan ajaran yang diberikan oleh Pondok Pesantren Al Zaytun telah menyimpang.
Pemprov Jawa Barat pun telah membentuk tim investigas untuk mengungkap berbagai kejanggalan yang terjadi di Pondok Pesantren Al Zaytun.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, lantas membentuk tim investigasi untuk mengungkap polemik yang terjadi di Pondok Pesantren Al Zaytun.
Menurut informasi yang didapat, terungkap terdapat aliran dana miliaran rupiah dari Kementerian Agama ke Pondok Pesantren Al Zaytun setiap tahunnya.
Ridwan Kamil menuturkan, aliran dana miliaran rupiah dari Kementerian Agama untuk Pondok Pesantren Al Zaytun yang dipimpin oleh Panji Gumilang itu, untuk aktivitas pendidikan.
“Dana dari Kementerian Agama kurang lebih setiap tahun ada sekian miliar juga ke Al-Zaytun,” ucap Ridwan Kamil, di kutip dari berbagai sumber.
Ridwan Kamil pun melanjutkan, Pemprov Jabar tidak mempunyai kewenangan untuk membubarkan Pondok Pesantren Al Zaytun bila mana terbukti.
Alasannya, pihak yang berwenang membubarkan Pondok Pesantren Al Zaytun tersebut ialah Kementerian Agama itu sendiri.
“Pembubaran hanya dilakukan oleh Kemenag yang memberikan izin. Izinnya ada di Kemenag karena sifatnya pesantren diniyah, aliyah, dan seterusnya,” ungkap Ridwan Kamil.
Tim investigas yang dibentuk oleh Ridwan Kamil secara khusus untuk mengumpulkan data terkait aktivitas di Pondok Pesantren Al Zaytun.
Sekedar informasi, tim investigasi yang dibentuk oleh Ridwan Kamil terdiri dari berbagai lembaga dan ormas Islam. Kemudian, ada pula aparat kepolisian, TNI, dan kejaksaan.***