Usai Vtube Muncul Viplus, Pengamat Ekonomi Syariah Nyatakan Tetap Haram

Vtube dan Viplus
Vtube dan Viplus (NU Online)

Sebagai catatan bahwa nilai 1 PP Viplus adalah setara dengan Rp1.000 (untuk hitungan bonus) dan Rp2.710 (untuk hitungan belanja). Alhasil, bagi Vtuber Bintang 6 yang konversi ke Viplus Bintang 6, dia memiliki 25.000 PP x 1000 rupiah bonus, sehingga total 25 juta. Bonus ini adalah bonus minimal yang diterima Vipluser konversian tanpa harus melakukan jual beli produk yang dipasarkan oleh Viplus. Apakah ini lazim? Sudah barang tentu tidak lazim. Sebab, tidak ada prestasi kerja apapun yang pernah diberikan oleh Vtuber yang telah bersalin rupa menjadi Vipluser tersebut.

Anda bisa bayangkan, Vtube bergerak dengan dalih misi menonton video iklan. Sementara Viplus bergerak selaku perusahaan yang menjalankan direct selling produk makanan dan nutrisi kesehatan dan kecantikan. Bagaimana mungkin keduanya bisa melakukan konversi keanggotaan yang tidak apple to apple (tidak nyambung dan saling mendukungg satu sama lain)?

Belum lagi, produk Viplus yang sifatnya belum tentu bisa diserap oleh masyarakat sehingga laris manis bak kacang goreng. Mengapa? Sebab harga terkecil produk yang dijual Viplus adalah sebesar 390 ribu rupiah dalam bentuk produk Glucoff, yaitu 30 kapsul anti diabetes yang memiliki khasiat yang sama dengan Glucovance yang dijual oleh Apotek K24 atau Kimia Farma, dengan kisaran harga 10 Tabletnya adalah 49 ribu rupiah.

Alhasil, untuk 30 tablet harganya berkisar 150 ribu rupiah. Itu pun, distribusi Glucovance harus melewati resep dokter. Tanpa resep dokter, tidak seorang pun bisa membelinya. Dan setiap kali pembelian lewat resep yang sama, hanya mendapatkan 3 strip dengan catatan ada struk pembelian yang sama. Jika struk pembelian itu disampaikan ke apotek yang berbeda, maka hanya bisa mendapatkan 1 strip yang berisi 10 Tablet.

Tampilkan Semua
Cilacap Info
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS

Relevant